Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tankudung mengatakan, sebelum kebijakan itu diberlakukan, ada baiknya pemprov mewujudkan revitalisasi angkutan umum dan menerapkan elektronic road pricing (ERP).
"Kalau memang dalam uji coba perpanjangan 3in1, armada sudah bertambah bisa saja dilakukan pelarangan roda dua. Tapi ingat, jalur alternatif dan TransJakarta harus steril," jelasnya di Jakarta, Kamis (21/4).
Menurutnya, pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya bisa saja dilakukan apabila armada angkutan umum sudah optimal. Serta sterilisasi dan pembatasan kendaraan melalui ERP sudah dijalankan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji coba penghapusan aturan 3in1 (three in one) yang diperpanjang hingga 14 Mei sebelum memberlakukan pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Senayan hingga Medan Merdeka Barat. Jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman akan dihilangkan untuk dijadikan trotoar. Kendaraan roda dua bisa melintas di jalan alternatif. Menurut Ahok, pemberlakuan larangan sepeda motor tersebut akan efektif bila ERP diberlakukan dan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) sudah selesai.
[wah]
BERITA TERKAIT: