Keputusan ini diambil menyusul terkuaknya skandal suap izin proyek tersebut yang menyeret Ketua Komisi D asal Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi.
"PKS akan menghentikan ini karena ini sudah jadi masalah hukum," Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Slamet Nurdin di gedung parlemen, Jalan Kebon Sirih, Kamis (7/4) seperti dimuat
RMOLJakarta.Com.
Langkah PKS ini sekaligus mengikuti langkah PDI Perjuangan dengan alasan perkara suap proyek reklamasi teluk Jakarta sudah di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Slamet menekankan, fraksinya sejak awal memang tidak menyetujui pembahasan Raperda Rencana Zonasi reklamasi Jakarta ketika pihak Pemprov DKI mengubah salah satu pasal di detik terakhir
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: