Demikian Kepala Dinas Perumahan dan Gedung, Ika Lestari Aji di Jakarta, Jumat (25/3).
Menurutnya seperti dimuat
RMOLJakarta.Com, ada delapan lokasi pembangunan rumah susun sebagai lanjutan tahun lalu. Pembangunannya bukan terhenti karena masalah teknis, melainkan karena APBD 2015 menggunakan Peraturan Gubernur yang mana pembangunan tidak boleh dilajalankan secara multiyears atau tahun jamak.
Dia merinci 38 rusun yang dibangun yakni, delapan lokasi lanjutan 2015, 10 lokasi multiyears, dan 20 lokasi single years. Delapan rumah susun lanjutan tersebut yakni Bekasi Timur 200 unit, Cakung Barat 300 unit, Rawabebek 400 unit, Pinus Elok 100 unit dan Jatinegara Kaum 300 unit. Ada pula rumah susun di Jalan KS Tubun 524 unit, Semper 235 unit, dan Rawa Buaya 384 unit.
Ke-10 lokasi rumah susun yang akan dibangun multiyears yakni lokasi binaan Rawa Buaya 354 unit, Blok Nagrak 1.000 unit, Rawa Bebek 270 unit, Penggilingan 540 unit, dan Kelurahan Pangadegan 270 unit.
Kemudian di Rawa Buaya 810 unit, Tegal Alur 270 unit, Balai Latihan Kerja Pasar Rebo 540 unit, Pulo Gebang, dan Penggilingan 810 unit, dan Komplek Pondok Pinang (Eks UPT Kayu) Jakarta Selatan 270 unit. Selain itu, ada empat pasar tradisional yang akan direhabilitasi untuk kemudian dipadu dengan rusun sehingga menjadi rusun terpadu. Keempat pasar tersebut yakni Pasar Blok G Tanah Abang, Pasar Serdang, Pasar Kebon Melati dan Pasar Grogol.
[wid]
BERITA TERKAIT: