"Tahun ini kami akan ganti lebih dari 89 ribu titik lampu jenis High Pressure Sodium (HPS) dengan LED," kata Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI, Syamsul Bahri ketika dikonfirmasi, Minggu (31/1).
Syamsul menerangkan, dengan menggunakan lampu LED, menghemat penggunaan listik Ibukota hingga 50 persen dari sebelumnya. Selain itu, dari penggunaan lampu tersebut, perusahaan penyedia lampu LED juga memberikan garansi selama lima tahun.
"Selain lampu PJU di jalan-jalan protokol, kami juga akan mengganti lampu PJU yang berada di sejumlah jalan permukiman dengan lampu LED," tambahnya.
Diketahui, penghematan energi ini sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 13/2011 tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur Nomor 33/2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Instruksi Gubernur Nomor 23/2008 tentang Penghematan Energi. Oleh sebab itu, Pemprov DKI secara bertahap terus berupaya mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi LED.
[rus]
BERITA TERKAIT: