"Iya dong. Kebutuhan barang dan jasa, kami prioritaskan menggunakan produk dalam negeri," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di kantornya, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Namun ia menekankan, ada syarat yang harus pula dipenuhi jika menggunakan produk lokal. Salah satunya sudah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Jadi produk dalam negerinya yang ada SNI. Sebab, kalau dikasih tanpa ada batasan kualitas, bikin pengusaha manja. Pengusaha itu harus disiplin bekerja keras," tegasnya.
Diakuinya memang ada produk dari luar negeri yang masuk. Tapi, Pemprov DKI sudah menerapkan kebijakan lebih mengutamakan produk-produk dalam negeri dibandig dari luar negeri.
"Kalau ada produk sejenis yang dihasilkan pengusaha luar negeri, maka kita harus beli produk dalam negeri sendiri,†terangnya.
Tak hanya itu, untuk membantu pengusaha dalam mengembangkan usaha, mantan walikota Blitar ini menyatakan bahwa pihaknya sudah mempermudah kepengurusan perizinan. Sehingga, apabila ada kendala dalam pengurusan atau ada pungutan liar (pungli) diharapakan segera dilaporkan kepadanya.
Kita sudah punya Badan PTSP. Kalau ada yang masih mempersulit atau mengutip uang, laporkan pada saya. Biar langsung saya pecat," jelasnya.
Pemprov DKI juga siap membantu permodalan dan peningkatan keterampilan para pengusaha muda melalui balai latihan kerja yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
"Kalau kalian membutuhkan permodalan dan keterampilan, jangan segan-segan bekerja sama dengan kami," katanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: