"Apa-apa selalu buat warga rumah susun. Emangnya kita tidak butuh sarana itu apa? Kalau kita mau naik pasti suruh bayar," cetus Yunita (25 tahun), salah seorang warga Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, seperti dimuat
RMOLJakarta.Com, Senin (18/1).
Ia menilai Pemda DKI telah mendiskriminasi penduduk berdasar tempat huniannya, padahal mereka sama-sama membayar pajak kepada negara.
Lanjut dia, untuk memanfaatkan bus itu, warga di luar rumah susun harus membayar Rp 2 ribu pada pagi hari dan Rp 3.000 siang hari.
"Kenapa sih warga di rumah susun selalu mendapat bantuan dan perhatian. Padahal kami tak ada bedanya dengan mereka sebagai penduduk DKI dan punya KTP DKI Jakarta yang sah," protesnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji menjelaskan, kebijakan bus gratis ini baru tahap uji coba untuk membantu sarana transportasi penghuni rumah susun.
"Baru ada lima unit bus. Jika permintaannya tinggi, nanti ditambah," ujarnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: