"Waktu Presiden mau pulang usai kunjungan kerja di NTT, saya salaman dengan beliau di bandara. Saat itulah beliau pesan untuk tangani trafficking secara serius," kata Kapolda NTT Sabtu kemarin (2/1), seperti dilansir dari
JPNN.
Menindaklanjuti pesan Presiden, dia berjanji segera melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk melakukan berbagai upaya secara masif. Menurutnya, Polda NTT di tahun 2015, telah menangani 27 kasus trafficking, dengan jumlah tersangka 31 orang dan jumlah korban 238 orang.
"Sesuai DIPA Ditreskrimum Polda NTT tahun anggaran 2015, target penanganan kasus trafficking hanya dua kasus. Namun jumlah kasus yang ditangani sebanyak 27 kasus dengan tingkat penyelesaian 350 persen," katanya.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari total 27 kasus trafficking yang ditangani Polda NTT, sembilan kasus telah lengkap penyidikannya (P-21), sedangkan empat kasus masih dilengkapi petunjuk jaksa (P-19), 11 kasus dalam tahap penyidikan, dan tiga kasus dalam penyelidikan.
Kasus trafficking yang paling menonjol selama 2015 adalah kasus TKI asal NTT yang hendak dipekerjakan ke Malaysia, Hongkong dan Taiwan melalui Batam, dengan tersangka utama Florida Lau alias Lora dan Nara Putra Sentosa Riwu alias Bob Riwu (alm).
Selain itu, kasus trafficking menonjol lainnya, yaitu kasus TKI asal NTT yang hendak dipekerjakan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong, melalui Provinsi Bali, dengan tersangka utama Jony Liem yang melibatkan dua anggota Polri, Bripka DA dan Bripka DSF dengan berkas perkara telah lengkap (P-21).
[rus]
BERITA TERKAIT: