Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Warga Sekitar Tetap Bisa Lalu-lalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 31 Desember 2015, 12:28 WIB
Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Warga Sekitar Tetap Bisa Lalu-lalang
foto: net
rmol news logo . Jalur lalu lintas di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditutup selama 14 jam pada puncak perayaan malam Tahun Baru 2016.

Penutupan jalur dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember hingga pukul 08.00 WIB pada 1 Januari 2016.

Rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan mengalihkan kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi. Penutupan selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup tepat di Simpang Bendungan Ciawi.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo P belum lama ini mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalur Puncak Bogor.

Terkait dengan pemberlakuan penututupan jalur itu, AKP Bramastyo menjelaskan ada pengecualian bagi warga yang tinggal sekitar Puncak.

AKP Bramastyo menambahkan, bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak, (Megamendung-Cisarua) tidak perlu khawatir aktivitasnya terganggu. Mereka cukup dengan menunjukkan KTP kepada petugas. Tak hanya itu, bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, gas dan ambulan, tetap diprioritaskan melintas agar kepentingan masyarakat tidak terganggu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA