Bertemu Di Kupang, BaraJP Minta Jokowi Wujudkan Swasembada Garam-Gula

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 28 Desember 2015, 06:21 WIB
Bertemu Di Kupang, BaraJP Minta Jokowi Wujudkan Swasembada Garam-Gula
foto: BARAJP
rmol news logo . Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendaknya menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menekan berbagai bahan pangan impor, antara lain dengan menetapkan batas harus swasembada garam, gula, tepung ikan (fish meal), pisang, pepaya dan lain-lain.

Demikian disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Sihol Manullang dalam pertemuan pengurus BaraJP Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Presiden Jokowi, di Hotel Sotis, Kupang, Minggu malam (27/12).

Menurut Sihol, dengan adanya BUMN yang bergerak dalam industri garam, seharusnya misi meminimalisasi impor bisa dilakukan.

"Ada yang dilupakan pengelola BUMN, seakan-akan tidak ada beban," ujarnya.

Menanggapi permintaan BaraJP, Presiden Jokowi mengatakan, untuk gula (tebu), sudah ditetapkan batas harus swasembada. Sedangkan untuk garam, kini sedang dalam tahap finalisasi program, supaya impor minimum.

Ketua BaraJP NTT William Koba mengatakan, pihaknya sedang memasyarakatkan sorgum untuk bahan pakan ternak di Kupang.

"Kami minta Bapak Presiden membantu sosialisasi penanaman sorgun," kata William.

BaraJP mengingatkan, BUMN juga seharusnya ikut serta dalam swasembada pangan (beras-jagung-gula), dengan mewajibkan semua PT Perkebunan Negara (PTPN) untuk menanam padi, jagung dan tebu.

"Kita juga punya perusahaan perikanan, tetapi tahun 2014, dari 90 ribu ton kebutuhan fish meal (tepung ikan), baru 10 ribu ton saja yang diproduksi dalam negeri," kata Sihol kepada Jokowi.

Fish meal sangat penting menekan harga ayam potong, karena 10 persen dari pakan ayam adalah fish meal. Selebihnya adalah jagung. Jika jagung juga sudah swasembada, maka nilai impor makanan akan turun dan harga ayam pun turun.

BaraJP juga memberi masukan, alat-alat kesehatan hingga kini masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).  Masalah ini hendaknya segera disentuh dalam Paket Kebijakan Ekonomi mendatang.

"Namun perlu kontrol ketat, apakah harga pelayanan kesehatan bisa turun dengan pembebasan PPnBM. Jangan sampai Pemerintah membantu, tetapi biaya pelayanan kesehatan masih tetap tinggi," demikian Sihol dalam rilisnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA