25 Ton Bawang Merah Selundupan Ke Aceh Dan Sumut Digagalkan

Sabtu, 26 Desember 2015, 15:33 WIB
25 Ton Bawang Merah Selundupan Ke Aceh Dan Sumut Digagalkan
foto :net
rmol news logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Aceh mengamankan satu buah kapal motor KM Cuaca di Perairan Aceh Tamiang pada Kamis (24/12) malam. Kapal ini diketahui membawa 25 ton bawang merah asal Selangor Malaysia.

Rencananya bawang tersebut diselundupkan ke Wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penangkapan itu, petugas juga menahan lima tersangka dan anak buah kapal (ABK). Para penyelundup tersebut sengaja memanfaatkan hari libur untuk melancarkan aksinya.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil Aceh Ahmad Rozi mengatakan, penindakan ini sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), agar menindak tegas segala bentuk penyelundupan melalui jalur laut.

"Alhamdulillah kapal kita BC 6003, di bawah Koordinasi Kanwil Aceh bersama-sama dengan Kanwil Sumut telah berhasil menggagalkan penyelundupan. Dan memang hari hari libur semacam ini, apalagi ini libur panjang, sehingga dimanfaatkan sekali oleh penyelundup untuk melakukan aksi aksinya," ujarnya, seperti dilansir dari MedanBagus.Com.

Selanjutnya, kata dia, kapal beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Dermaga Bea dan Cukai Belawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA