PILKADA FAKFAK 2015

Dicoret Jelang Pilkada, Pasangan Ini Akan Lawan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Desember 2015, 23:37 WIB
Dicoret Jelang Pilkada, Pasangan Ini Akan Lawan KPU
pasangan DONMA/net
rmol news logo . Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat yang menggugurkan pasangan Donatus Nimbitkendik dan Abdul Rahman (DONMA) sebagai peserta Pilkada Fakfak 2015 akan berbuntut panjang. Pasalnya, kedua pasnagan dan tim akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Donatus menjelasakan, ada upaya sejumlah pihak yang tidak ingin pasangan DONMA maju di Pilkada Fakfak.

"Panwaslu Kabupaten Fakfak mengeluarkan surat rekomendasi kepada kami untuk mengajukan gugatan sebagai pihak yang dirugikan pada PTUN untuk mendapatkan kepastian hukum tentang hak konstitusional warga negara," ujar Donatus melalui siaran pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Senin (7/12).

Pihaknya pun, kata Donatus, sudah mendaftarkan perkara sengketa pilkada ke Panwaslu Kabupaten Fakfak, dan mendapat pemberitahuan dari Panwaslu Kabupaten yang isinya meminta keputusan KPU Kabupaten Fakfak dibatalkan.

"Panwaslu sudah memerintahkan kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Fakfak dan menetapkan pemohon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Fakfak 2015. Tapi tidak dipatuhi," kata Doratus.

Makanya, lanjut dia, akibat kerugian dan kecurangan yang dialami pihaknya, maka mereka pun berjanji akan terus melawan untuk memperoleh keadilan dan kebenaran.

Sebelumnya, pasangan Donatus Nimbitkendik dan Abdul Rahman sudah ditetapkan KPU Fakfak sebagai salah satu pasangan di Pilkada Fakfak 2015. Namun belakangan keputusan itu dianulir karena keabsahan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA