"Kami sangat khawatir kalau serikat pekerja kita masih dengan cara demo memperjuangkan aspirasinya, akan kalah bersaing dengan pekerja dari negara tetangga. Akhirnya pekerja Indonesia hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri," ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Sarman mengemukakan pendapatnya, karena saat ini pekerja dari Filiphina, Thailand, Kamboja, Myanmar dan lain-lain, memiliki kompetensi yang sudah lebih baik. Kondisi inilah dinilainya harus diantisipasi supaya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Mari berpikir jernih dengan melihat kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja. Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menurut hemat kami sudah sangat adil untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Karena, lanjut dia, dalam aturan tersebut ada kepastian bagi dunia usaha dan kepastian kenaikan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun bagi pekerja. Apalagi UMP adalah jaring pengaman sosial sebagai standar orang yang baru pertama kali kerja, nol pengalaman dan masih bujangan.
"Seharusnya yang demo itu yang masih pengangguran alias belum bekerja. Karena UMP ini berlaku untuk mereka, bukan yang sudah bekerja," ujar Sarman seperti dimuat
RMOLJakarta.
Com, Sabtu (28/11).
[wid]
BERITA TERKAIT: