Polda Jabar Libatkan Ahli Usut Kasus Habib Rizieq

Jumat, 27 November 2015, 16:47 WIB
Polda Jabar Libatkan Ahli Usut Kasus Habib Rizieq
habib rizieq/net
rmol news logo Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat akan memanggil saksi ahli untuk membantu menuntaskan laporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terkait pernyataan Habib Rizieq yang memelesetkan sampurasun menjadi campur racun yang videonya beredar di YouTube.

"Kami sedang menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Rencananya pihak yang melaporkan Habib Rizieq yakni pihak AMS akan kami mintai keterangan sebagai saksi pelapor. Setelah itu kami juga akan mendengar keterangan saksi ahli," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny saat dikontak, Jumat (27/11).

Menurut dia, pemeriksaan saksi pelapor itu akan dilakukan pekan depan, berbarengan dengan keterangan para saksi ahli.

"Nanti setelah pemeriksaan saksi dan pandangan saksi ahli serta alat bukti cukup, baru kami akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Riziek," tandasnya seperti diberitakan RMOLJabar.com. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA