Aksi ATM Jokowi-JK Bentrok, Sejumlah Mahasiswa Terluka

Selasa, 10 November 2015, 17:18 WIB
Aksi ATM Jokowi-JK Bentrok, Sejumlah Mahasiswa Terluka
ilustrasi/net
rmol news logo Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Tarik Mandat (ATM) Jokowi-JK berakhir ricuh di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/11). Massa dari kalangan mahasiswa yang mengenakan seragam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) tersebut terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang mencoba membubarkan paksa aksi mereka saat berorasi di halaman DPRD Sumatera Utara.

Tidak jelas pemicunya, namun pihak kepolisian yang berjaga langsung memukuli para pengunjuk rasa dan memaksa mereka keluar dari halaman DPRD Sumut. Beberapa aktivis mahasiswa akhirnya terluka karena terkena pukulan rotan milik petugas kepolisian.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa ini menyebutkan pemerintahan Jokowi-JK telah gagal mewujudkan keinginan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Bahkan menurut mereka, Jokowi-JK merupakan pemimpin Neolib yang tertutupi dengan aksi blusukan. Oleh karena itu, mereka meminta agar segera dilakukan penataan ulang sistem ketatanegaraan sesuai Falsafah NKRI, perbaikan sistem ekonomi nasional, perbaikan sistem kesejahteraan sosial, penataan hukum yang adil dan berwibawa dan menghentikan setia intervensi asing.

"Kami meminta agar DPRD Sumut menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI dan MPR RI untuk segera mengagendakan rapat Istimewa serta melakukan sidang Paripurna guna menginterpelasi Jokowi-JK agar mundur dari jabatannya," kata Yakin Sitorus, salah seorang orator dalam orasinya.

Seperti diberitakan Medanbagus.com (Grup RMOL), aksi unjuk rasa tersebut akhirnya bubar setelah para pengunjuk rasa dibubarkan paksa oleh puluhan petugas kepolisian yang berjaga di DPRD Sumatera Utara. Rencananya para pengunjuk rasa yang terluka akan membuat laporan polisi di Polresta Medan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA