61 Unit Angkutan Umum Terjaring Razia Di Terminal Blok M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 05 November 2015, 01:54 WIB
61 Unit Angkutan Umum Terjaring Razia Di Terminal Blok M
ilustrasi/net
rmol news logo . Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menindak 61 unit angkutan umum karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan dalam operasi gabungan di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (4/11).

"Ada 11 bus yang kami kandangkan terdiri dari satu bus AKAP, dua Mayasari Bhakti, tujuh Metromini dan satu Kopaja. 50 angkutan umum lainnya kami tilang," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah seperti dilaporkan RMOL Jakarta.

Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang. Selain itu, pihaknya akan melakukan razia di seluruh terminal di Jakarta Selatan, seperti Terminal Lebak Bulus dan Manggarai.

"Razia akan kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat," tukas Andri Yansyah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA