‎Pilkada Jadi Ajang Hate Speech di Bengkulu

Warga Nemu 5 Ton Koran Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 November 2015, 14:37 WIB
‎Pilkada Jadi Ajang Hate Speech di Bengkulu
rmol news logo Meski Kapolri baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penanganan bagi yang menyebarkan kebencian, sejumlah pihak justru memanfaatkan Pilkada Serentak sebagai ajang menyebarkan pernyataan kebencian (hate speech). Pilgub Bengkulu menjadi ajang yang paling sering dilanda tindakan yang bisa memancing emosi massa tersebut.

‎Kasus terbaru terjadi pada Minggu malam (1/11) ketika warga kecamatan Curup Tengah, Bengkulu, menangkap sebuah bus yang berisi 5 ton koran berisi fitnah terhadap Calon Gubernur Bengkulu, Dr. Ridwan Mukti, yang siap disebarkan ke berbagai pelosok Bengkulu.

Koran mingguan KB tersebut baru saja dicetak di Bandung dan diangkut dengan Bus Putra Raflesia ke Bengkulu. Namun, belum sampai di tujuan, sejumlah warga yang juga relawan Ridwan Mukti menangkap bus yang keseluruhan isinya adalah koran yang menyebarkan fitnah dan kebencian itu.

"Beruntung kami bisa meredam emosi warga sehingga kami bisa menggiring bus berisi koran fitnah itu ke Polres Rejang Lebong" ungkap Heri, salah seorang relawan Ridwan Mukti yang ikut menangkap bus tersebut.

Kuasa hukum pasangan Dr. Ridwan Mukti dan Dr. Rohidin Mersyah (RM SATU) yang ikut menyaksikan barang bukti itu digiring ke Bawaslu Bengkulu Minggu malam, menyesalkan praktik demokrasi yang tidak sehat itu.

"Kami kan sudah melaporkan mereka ke Dewan Pers, sedang diproses dan kita sedang menunggu putusannya, tapi mereka terus saja mencetak dan menyebarkan koran seperti ini. Aparat kepolisian harusnya segera bertindak, apa lagi Kapolri sudah mengeluarkan surat edaran tentang ini" tegas Benni Ridho, S.H, kuasa hukum pasangan RM SATU.

Akibat lambatnya penanganan kasus ini, situasi politik di Bengkulu makin memanas dan konflik di akar rumput mulai muncul.

Kampanye hitam melalui koran KB yang berisikan berita-berita yang tidak berdasar dan sama sekali tidak melakukan konfirmasi ini adalah yang ketiga kalinya menyerang Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah yang pada Pilgub Bengkulu berhadapan dengan pasangan Sultan B. Najamuddin dan Mujiono. Selain menyudutkan Ridwan, koran mingguan ini juga mendiskreditkan Kabupaten bekas Ridwan berkuasa sebelumnya, Musi Rawas, Sumsel.

‎"Ini cetakan ketiga. Cetakan satu dan dua sudah kami laporkan. Penemuan bus berisi koran fitnah ini jadi bukti yang kuat," terangnya.

Koran Mingguan KB terus menerus dicetak dan disebarkan karena hingga saat ini Dewan Pers masih menyiapkan putusan akhir, sementara Polda Bengkulu menolak untuk memproses kasus tersebut karena dianggap sebagai kewenangan Bawaslu.

"Kasus ini mengingatkan publik tentang tabloid Obor Rakyat yang pada Pilpres lalu menyerang dan memfitnah Capres Jokowi yang kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri.‎ Serangan ke pihak kami sudah terstruktur, sistematis dan massif," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA