Selain faktor kepangkatan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan utama yakni faktor kinerja dan prestasi yang ditunjukkan oleh pejabat yang bersangkutan selama ini.
Sedangkan mengenai faktor pengalaman bertugas di daerah, ia memastikan hal tersebut tidak menjadi bagian dari pertimbangan.
"Yang jelas saya tidak akan menjadikan referensi pernah bertugas di daerah, itu tidak menjadi referensi saya, misalnya yang pernah di Medan harus di Medan lagi, tidak," tegas Gubernur Gatot seperti dilansir dari medanbagus.com.
Faktor utama menurut politisi PKS ini tetap didasarkan pada kinerja dan prestasi. Ia juga memastikan pejabat yang ditunjuknya tidak akan rangkap jabatan.
"Misalnya pada SKPD A dia menjabat Kepala Dinas dan bisa melaksanakan tugas dengan baik di dinas itu, kemudian ini kan tugas tambahan. Jangan karena tugas itu dia jadi terganggu, kecuali dia siap untuk melepas jabatan (kepala dinas) tersebut," ungkap Gubernur Gatot.
Diketahui masa jabatan sejumlah daerah di Sumut akan berakhir sebelum akhir tahun 2015 ini. Masa akhir jabatan yang paling dekat yakni masa akhir jabatan Walikota Medan yang akan berakhir pada 27 Juli 2015 mendatang.
[rus]
BERITA TERKAIT: