300 Hektar Sawah di Lamongan Terancam Gagal Panen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Mei 2015, 08:17 WIB
300 Hektar Sawah di Lamongan Terancam Gagal Panen
ilustrasi/net
rmol news logo . Petani padi yang berada di lima desa di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur terancam gagal panen karena kesulitan mendapatkan pasokan air untuk mengairi tanaman padi yang sudah berusia dua bulan lebih.

Suhud, salah satu petani setempat yang juga Kordinator Petani Kecamatan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) salah satu organisasi relawan Jokowi-JK mengatakan, ada lima desa dengan areal persawahan seluas 300 hektar di sekitar Waduk Caling Kecamatan Sugio yang terancam gagal panen. Yakni Desa Kedungbanjar, Karangsambigalih, Bedingin dan Desa Kedungdadi.

Menurut Suhud, kondisi kekeringan seperti ini seharusnya bisa diantisipasi jika pemerintah daerah dan pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melakukan revitalisasi Waduk Caling yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi alias terlantar.

JAMAN dan kelompok tani pernah melaporkan kondisi waduk caling yang terlantar kepada Dinas Pengairan tapi tidak ada tindak lanjut upaya revitalisasi waduk dari pemerintah daerah dan Pusat (Kementan).

"Saat ini yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat agar petani terhindar dari bencana gagal panen adalah memberikan bantuan pompanisasi dari waduk gondang, karena hanya ini jalan keluarnya," imbuh Suhud dalam rilisnya, Selasa (26/5).

Suhud mengungkapkan, jika dalam waktu dekat tidak ada hujan dan tidak ada bantuan pompanisasi, maka dipastikan petani akan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah karena setiap hektare petani harus mengeluarkan modal lebih dari 10 juta untuk mengolah sawahnya.

Ketua Umum JAMAN A. Iwan D Laksono menambahkan, situasi itu bisa terjadi di beberapa daerah di Indonesia apabila tidak cepat jadi perhatian pemerintah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA