Jajaran Shabara Polresta Tasikmalaya, mendatangi sebuah kos di wilayah Jati, Indihiang, Sukarindik Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya pemalsuan spare part.
Dari dalam kos polisi menemukan puluhan botol oli diduga palsu yang dikemas dalam dus. Selain itu polisi juga mendapati puluhan spare part untuk mesin bubut yang diduga palsu.
Dede Suhendar, pemilik barang barang ini terbukti menjual onderdil palsu senilai puluhan juta rupiah. Spare part palsu yang menggunakan salah satu merek terkenal ini dijualnya dengan selisih harga jauh lebih murah dari harga spare part asli.
Menurut Dede, barang itu di pasok sebuah produsen di wilayah Tangerang, Banten. Sejak dipasok satu tahun yang lalu, Dede telah menjual puluhan unit barang palsu kepada konsumen di wilayah Kota Tasikmalaya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang-barang yang diduga palsu tersebut, dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya.
Dalam kasus ini Dede, bisa dijerat dengan undang-undang merek paten dan undang-undang perlindungan konsumen.
[rus]
BERITA TERKAIT: