Dari pemeriksaan sementara diketahui, pertengkaran keduanya diduga dipicu masalah uang pinjaman.
"Keterangan sementara, si Sigiro itu punya pekerjaan meminjamkan uang kepada masyarakat dan anggota polisi di situ. Dia dapat modal dari kakaknya. Kemudian si Dedi itu temannya bagian menagih. Perselisihan dimungkinkan ada wanprestasi dari salah satunya," kata Irjen Eko kepada wartawan di Medan, Kamis (30/4).
Meski dugaan awalnya karena masalah bisnis pinjam-meminjam uang, namun petugas menurutnya juga masih mencari adanya kemungkinan motif lain di balik pertengkaran tersebut. Termasuk dugaan adanya keterkaitan mereka dengan bisnis narkoba.
"Semua kemungkinan-kemungkinan itu akan kita kembangkan," sebut Irjen Eko dilansir dari
MedanBagus.com.
Sebelumnya Kapolda menyesalkan tindakan personil tersebut yang dinilainya sebagai tindakan yang tidak mampu mengendalikan diri. Hal ini diperparah karena adanya penggunaan senjata dinas milik Polri yang seharusnya dipakai saat bertugas.
"Yang jadi persoalannya karena adanya penggunaan senjata saat tidak dalam keadaan dinas," tandasnya.
Kemarin (Rabu, 29/4), Briptu Sigiro mendatangi rumah Brigadir Dedy sambil marah-marah dan memegang senjata laras panjang lalu masuk ke rumah Dedy melakukan penembakan di depan istri korban.
Setelah menembak rekannya tersebut, Sigiro meminta agar istri korban menembak dirinya menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 V2 yang digunakannya menembak Dedy. Namun, istri Dedy menolak dan berlari keluar sembari berteriak. Ketika istri korban berlari keluar, ia mendengar ada tembakan di dalam rumah. Dan ditemukan Sigiro juga tewas dengan luka tembak di kepala.
[rus]
BERITA TERKAIT: