Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Asep M Permana mengatakan, pihaknya membawa tukang las karena beberapa lapak kontruksinya sudah menggunakan besi yang dilas. Jasa tukang las, kata dia, juga akan mempercepat penataan PKL.
Dia melanjutkan, giat yang dilakukan kali ini untuk meminimalisir kesemrawutan di Jalan Gunung Sabeulah hingga Pasar Wetan.
"Kami hanya melakukan penataan saja untuk meminimalisir, bukan membongkar atau relokasi," ujarnya saat ditemui di lokasi seperti diberitakan
RMOL Jabar, Senin (27/4).
Menurutnya, pendirian lapak di sekitar jalan Pasar Wetan sudah menyalahi prosedur. Sebab, lokasi ini seharusnya digunakan untuk sarana lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dia jelaskan, ukuran lapak di Jalan Gunung Sabeulah dan Pasar Wetan harus disesuaikan, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Cihideung yakni 1.8 x 2 meter.
"Kedepan kami menginginkan semua lapak harus sistem gerobak agar lebih fleksible dan mobile," tandasnya.
Asep menambahkan, jumlah PKL yang mangkal di Jalan Gunung Sabeulah hingga Pasar Wetan ada 212 lapak.
[sam]
BERITA TERKAIT: