Sang dukun palsu itu bernama Dimansyah alias Diman (31) warga Sukawargi, Tuguraja, Cihideung Kota Tasikmalaya. Dia mengaku dukun dan bisa menyembuhkan serta mendatangkan emas batangan bernilai miliaran rupiah. Tapi rupanya itu hanya bualan sang dukun. Buktinya hingga kini emas batangan yang disebut pelaku, hanya tembaga.
Korban Imas Garnesih (38) asal Kampung Cipapagan, Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya mengaku, telah tertipu oleh dukun tersebut sebesar Rp 5,8 juta. Berawal dari kehilangan perhiasan berupa gelang emas miliknya.
"Saya saya minta pertolongan pelaku supaya perhiasan itu bisa ditemukan. Pelaku menyebutnya, gelang sudah ditemukan orang lain," kata Imas.
Ditambahkan Imas, pelaku merayu jika mau, dia bisa mendatangkan emas batangan untuk mengganti perhiasan yang hilang, dengan menyerahkan sejumlah uang hingga total uang yang diberikan kepada pelaku sebesar Rp 5,8 juta.
"Saya mendapat sebuah barang yang dibungkus kain putih dan harus disimpan di lemari. Kata pelaku itu emas batangan dan bisa dicairkan sekitar Rp 2 miliar. Tapi pencairannya menunggu wangsit sekitar satu minggu. Karena penasaran baru 3 hari bungkusan tersebut saya buka, didapati batangan kuning, saya curiga langsung saya cek ke toko emas, ternyata itu adalah Kuningan. Dari situ saya sadar telah tertipu dan melapor ke polisi," ucap Imas.
Selain Imas, Ade Lara (35) asal Kampung Sambongpari, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, diiming-imingi pelaku akan mendapat emas batangan yang bernilai miliaran rupiah, Ade tertipu hingga Rp 8,55 juta.
Sementara Tito Tusrito (35) mengalami kerugian mencapai Rp 510.400.000. Dia yang warga Kampung Saladah, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, awalnya berawal dari ingin mengobati anaknya yang sakit.
"Pelaku menyuruh saya beli minyak wangi dari pelaku Rp 500.000 untuk mengusir roh jahat yang merasuki anak saya. Dua hari kemudian, anak saya masih sakit dan kembali mengobatinya kepada pelaku. Pelaku kembali meminta sejumlah uang, untuk membeli persyarakan obat anak saya. Dari situ pelaku kemudian menawari saya emas batangan yang harganya bisa mencapai Rp 23 miliar, sehingga saya tergiur dan berani mengeluarkan uang hingga puluhan juta," lirih Tito.
Polisi yang mendapat laporan korban, dengan mudah membekuk pelaku di rumahnya. Kini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsekta Cihideung Kota Tasikmalaya.
[rus]
BERITA TERKAIT: