Dalam razia kali ini aparat kepolisian, memergoki dua wanita dibawah umur dan sejumlah pasangan mahasiswa yang tengah mesum di dalam kamar kosan.
Meski kerap dilakukan razia oleh pihak Satpol PP, namun beberapa pasangan yang bukan muhrim tetap saja memanfaatkan kamar kostan untuk berkencan.
Guna menekan angka kemaksiatan tersebut, jajaran Polresta Tasikmalaya, melakukan operasi penyakit masyarakat. Sasarannya beberapa kostan mahasiswi yang dicurigai sering digunakan mesum.
Adalah kostan di Jalan Siliwangi samping Pengadilan Negeri yang pertama jadi sasaran. Di tempat ini dua wanita dan satu laki-laki dibawah umur, diintrogasi polisi. Ketika polisi berada di parkiran, ketiganya segera keluar kamar. Polisi mencurigai ketiganya tengah berbuat mesum.
Di kamar paling pojok polisi juga memergoki tiga pemandu lagu berada dalam kamar. Karena mereka mempunyai KTP, polisi pun hanya mengingatkan agar tempat kostan tidak dijadikan untuk berbuat mesum. Sementara di kamar lainnya, satu pasangan yang tengah tidur siang, diangkut polisi.
Razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Cikalang. Di tempat kostan yang dikenal bebas tanpa aturan ini polisi mendapati satu pasangan bukan muhrim tengah mandi bareng. Tak hanya itu dua pasangan mahasiswa dan mahasiswi kepergok tengah mesum di kamar yang berbeda.
Sekitar delapan pasangan mesum yang terjaring kemudian dikumpulkan di Aula Polresta Tasikmalaya, untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Kabag Ops Polresta Tasikmalaya Kompol Ricky Lesmana, razia ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan beberapa Ormas yang menyebutkan tempat kostan kerap digunakan mesum.
[rus]
BERITA TERKAIT: