"Hasil dan temuan kami, dana operasional Puskesmas dan dana kegiatan program kerja Dinas Kesehatan 2014, mulai program KIA dan seterusnya yang semua mencapai Rp 18 miliar. Dan ada potongan Jamkesmas mencapai 20 persen setiap bulan, dan ternyata Jamkesmas itu tidak dibagikan ke semua yang memerlukan," ujar Ketua FAMSB, Hery Aryanto saat mendatangi Gedung KPK.
Di masyarakat, lanjut Hery, warga yang membutuhkan pelayanan Jamkesmas malah tidak dilayani.
"Warga malah diusir dan disuruh bayar lagi," ujarnya.
Selain temuan di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, secara bersamaan Hery juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ojang dalam proses mutasi para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang.
Mutasi dilakukan dengan adanya setoran uang puluhan juta rupiah dari setiap calon pejabat yang dimutasi kepada Bupati.
"Sudah empat kali terjadi mutasi besar-besaran dalam masa pemerintahan Bupati Subang yang baru berumur satu tahun lebih ini. Dan mutasi paling terakhir adalah setidaknya sebanyak 425 Kepala Sekolah di Subang, bulan lalu. Dan satu orang yang dimutasi ke jabatan kepala sekolah dimintai uang suap di kisaran 10-an juta rupiah ke atas," papar Hery.
[dem]
BERITA TERKAIT: