Rita Widyasari Diganjar Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Utama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Desember 2014, 14:47 WIB
Rita Widyasari Diganjar Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Utama
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Utama Nasional yang diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, Kamis (18/12).

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah pimpinan Bupati Rita Widyasari dianggap berhasil menerapkan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Rita Widyasari mengaku sangat gembira atas penghargaan ini karena Kukar lompat dua tingkat dari sebelumnya. Di mana pada tahun 2013, Kukar juga mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) namun di tingkat Pratama.

"Penghargaan ini membuktikan bahwa Kukar telah mampu meningkatkan kualitas hidup perempuan secara mandiri. Di Kukar, perempuan harus mampu menjadi penggerak dan perubahan," ujar Rita Widyasari kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa waktu yang lalu (Jumat, 19/12).

Penghargaan yang diraih tersebut, menurut Rita Widyasari, merupakan penyemangat dan motivasi
Pemerintah Kabupaten Kukar untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal pemberdayaan perempuan dan program lainnya, yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Utama Nasional ini keren, karena Kukar satu-satunya peraih APE tingkat Utama untuk Kaltim dan Kaltara," ungkap Rita Widyasari dengan gembira.

Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai berkomitmen dan mengimplementasikan strategi terkait Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di berbagai sektor pembangunan, dalam kurun waktu 2013-2014.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA