Namun kali ini, warga yang berprofesi sebagai pekerja seni topeng monyet dan ondel-ondel pun akan ikut ditertibkan. Kedua pagelaran itu dilarang berkeliaran di jalanan ibukota.
"Ya termasuk yang ondel-ondel dan topeng monyet, enggak bisa lagi itu (berkeliaran di jalanan)," kata wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok (Senin, 29/9).
Ia menambahkan, Pemprov DKI dibantu oleh kepolisian akan mendata dan menilai PMKS mana yang bekerja untuk makan dan untuk memperkaya diri.
Selain itu, kata Ahok, anak-anak yang tumbuh di lingkungan PMKS akan disekolahkan agar tidak tumbuh menjadi anak-anak liar.
"Nah kalau kamu sudah biasa liar kan jadi masalah," sambungnya.
Ahok menambahkan, pendekatan persuasif pun akan diterapkan saat petugas menemukan PMKS yang beroperasi di jalanan.
"Kita nggak mau lagi kejar-kejar tuh anak takut mati tabrakan. Dulu dikejar-kejar terus nyemplung ke sungai. Kita ingin tahu masalahnya di mana," ujarnya.
Sebelumnya, jumlah PMKS di ibukota semakin meningkat. Agar serbuan PMKS tidak meningkat setiap tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pihak kepolisian untuk menindak pelanggaran atau tindak kejahatan yang berkaitan dengan PMKS.
Sebagai bentuk keseriusannya, Pemprov DKI bahkan membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya agar segala hal yang berkaitan dengan PMKS diberi sanksi tegas.
Perjanjian yang ditandatangani hari ini berlaku untuk 12 bulan ke depan. Salah satu poin penting yang tercantum dalam MoU tersebut adalah memberi efek jera bagi PMKS yang selama ini menggunakan profesi tersebut sebagai ajang mencari uang. Padahal, PMKS yang ditemukan dijalanan selama ini beralasan untuk mendapatkan makanan. Karena dibiarkan, sindikat PMKS pun ternyata tumbuh subur.
[mel]
BERITA TERKAIT: