"Saya baru kasih info kalau mau mengajukan PMP di 2015, sekaranglah waktunya. Nanti akan dinilai, diverifikasi, kalau layak, nanti ada pembahasan. Harus mengajukan proposal permohonan dulu," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat pada Senin (29/9).
Hingga saat ini, lanjutnya, sudah ada 5 BUMD yang mengajukan penambahan PMP tahun 2015 mendatang.
"Tapi saya lupa angka-angkanya. Diantaranya PT Transportasi Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, Dharma Jaya dan lainnya," papar Saefullah.
Meski demikian, tidak semua pengajuan PMP dapat disetujui. Karena tim penilai yang terdiri dari BPKD DKI, Biro Ekonomi, Bappeda akan turun langsung meneliti kebutuhan dasar keuangan yang menjadi beban masing-masing BUMD.
"Saya sampaikan ke para direktur ke BUMD untuk taat asas, PMP 2015. Tapi sebelumnya harus tim penilai, tersendiri dari BPKD, biro ekonomi, Bappeda. Nanti ada konsultan unuk prospektif apa tidak. Kalau bisa mendatangkan keuntungan Pemda jadi jelas. Kalau dia sendiri mati segan hidup tak mau mesti audit kita sudah bener," tandas Saefullah.
[mel]
BERITA TERKAIT: