Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Ade Ibnu Malik menjelaskan, dua di antara lima calhaj tertunda pemberangkatannya karena sakit, dua lainnya meninggal, dan seorang lagi, dari Kecamatan harus mendampingi suaminya yang sakit.
Ade membeberkan, ketiga calhaj yang batal berangkat tersebut yakni R. Titin Suryatin dari Kecamatan Cipedes, Nono Nomaris dan Uup Maspupah dari Kecamatan Cihideung.
"Ketiga orang jemaah tersebut, ditunda pemberangkatannya, Insya Allah apabila sembuh bisa berangkat pada musim haji tahun depan," ucap Ade tanpa merinci sakit yang diderita kedua calhaj dimaksud, seperti diberitakan
RMOL Jabar, Jumat (5/9).
Sementara itu, dua orang calhaj yang meninggal dunia adalah Kania Dewi dari Kecamatan Cipedes, dan Supriadi Harmaen dari Kecamatan Indihiang.
[wid/rmoljabar.com]
BERITA TERKAIT: