Lima Polda Ini Harus Dipimpin Berlatar Belakang Lalu Lintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Agustus 2014, 10:44 WIB
Lima Polda Ini Harus Dipimpin Berlatar Belakang Lalu Lintas
Edison Siahaan/net
rmol news logo . Kepala kepolisian daerah (Kapolda) di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat serta Polda Sumatera Utara harus diisi oleh orang memiliki latar belakang atau kemampuan di bidang lalu lintas.

"Kapolri Jenderal Sutarman harus menempatkan para perwira tinggi (Pati) Polri yang memiliki kemampuan lalu lintas di lima wilayah itu," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Selasa (26/8).

Edison menjelaskan, permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan seperti kemacetan di lima wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Begitu juga wilayah lainnya, hendaknya dipimpin Kapolda yang dinilai mampu mengatasi potensi ancaman gangguan Kamtibmas di wilayahnya.

"Untuk wilayah yang memiliki permasalahan lalu lintas, hendaknya ditunjuk Kapolda yang peduli terhadap keselamatan lalu lintas, sehingga bisa fokus membuat kebijakan mengatasi masalah lalu lintas di daerahnya," ujar Edison.

Menurutnya, saat ini koordinasi antar instansi dalam penanganan masalah lalu lintas hanya pada tingkat Direktorat, sehingga kebijikan yang diambil kurang efektif. Seharusnya seorang Kapolda mampu melakukan koordinasi dengan institusi lain untuk secara bersama menentukan kebijakan dalam mengatasi masalah-masalah lalu lintas sehingga bisa mengurai kemacetan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayahnya.

Kapolda, lanjut Edison, tidak hanya melaksanakan tugas rutin seperti bidang registrasi dan identifikasi, tetapi juga harus kaya inovasi untuk mencari solusi dalam rangka mendukung kegiatan operasional di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas merupakan tanggungjawab Kapolda, untuk itu dia harus mampu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga semua pihak yang terkait dengan masalah lalu lintas bisa bersinergi," imbuh Edison.

ITW menilai, Kapolda di lima wilayah itu, belum menunjukan adanya upaya maupun terobosan bahkan kemampuan untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan lalu lintas. Penyebabnya bisa saja karena Kapolda kurang paham tentang permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga sulit melakukan komunikasi dengan instansi terkait yang juga menurut UU No 22 tahun 2009 adalah sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

'Kapolda di lima wilayah itu harus memiliki latar belakang lalu lintas, sehingga mampu berkomunikasi dengan instansi terkait untuk membuat kebijakan penanganan permasalahan secara komprehensif," ujar Edison.

Terakhir, Edison berharap, Kapolri Jenderal Sutarman mewujudkan visi misi yang disampaikan pada saat menjalani fit and proper test di DPR, sebelum dilantik menjadi Kapolri. Dimana Sutarman saat itu mengatakan, salah satu strategi untuk mewujudkan visi misi yang disampaikannya adalah menjamin keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran, arus lalu lintas barang dan orang dalam sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat, melalui optimalisasi kampanye keselamatan lalu lintas dan koordinasi lintas sektoral  dalam pemecahan permasalahan kemacetan dan kecelakaan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA