Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga mengatakan para petani saat ini hidup di bawah tekanan para preman-preman yang sengaja disewa oleh pihak perusahaan.
"Preman-Preman itu melakukan sweeping terhadap petani yang saat ini masih tinggal di tanah mereka sendiri serta Aparat brimob, yang sampai saat ini masih saja menjaga tanah-tanah milik Petani dan menambah semakin mencekam suasana disana," kata Poltak saat menerima pengaduan warga di kantornya, Minggu (13/7).
Hal tersebut sangat memprihatinkan, mengingat tanah-tanah milik petani ini dengan jelas telah dinyatakan bukan objek dalam sengketa. Karenanya, tanah tersebut tak boleh dieksekusi berdasarkan Putusan Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Berdasarkan Eksekusi lahan itu sendiri dilakukan sesuai dengan Surat Ketua Muda Perdata MA tanggal 15 Januari 2013 No.04/PAN.2/XII/357SPK/PDT/ 2012 perihal petunjuk pelaksanaan putusan No.160.PK/Pdt/2011.
"Tapi dengan kekuasaan yang bisa dibayar dengan kekuatan Uang dari Pengaruh PT.SAMP dan PT.APL mereka mampu membayar brimob dan para preman untuk menakuti dan kemudian merampas tanah milik para Petani," ulas Poltak.
Dia mengatakan, petani yang tanahnya diklaim pun telah melakukan berbagai cara. Mereka sebelumnya telah melakukan unjuk rasa dan Audiensi langsung di pihak Mabes Polri, Kompolnas, Bupati Karawang serta Pengadilan Karawang, tetapi upaya itu belum membuahkan hasil. "Intimidasi dan perampasan tanah masih saja berlangsung. Petani masih saja dilarang memasuki lahan pertanian/perkebunan miliknya," ungkap Poltak.
Para petani tidak lagi bisa mengelola atau bercocok tanam lahan Pertanian sebab lahan Pertanian yang dianggap sebagai milik mereka dijaga ketat brimob dan preman yang diduga bayaran PT SAMP dan PT APL. Kapolri pun diminta harus segera menarik pasukan brimob dari lokasi di Teluk Jambe khusus di Wanasari dan Wanakerrta, sambil menunggu jalannya proses hukum.
"Saya menggarap udah lama sejak dari turunan orang tua saya, tapi tiba-tiba diklaim oleh PT SAM bahkan saya bayar pajak. Harus bagaimana itu. Brimob itu harus ditarik sehingga tidak membuat resah masyarakat," kata warga Wanasari, Raman Barembeg.
Raman bersama puluhan rekannya mendatangi kantor PBHI Jakarta, untuk mengadukan nasib mereka. Mulanya, PT SAMP dan PT APL menginginkan jalan damai dengan warga namun tidak disangka tiba-tiba pada tanggal 24 Juni 2014 datanglah aparat bersenjata lengkap mengusir petani. Merasa tanah tersebut adalah hak miliknya, petani pun melakukan perlawan hingga bentrokan pecah. Warga sebagian besar mengalami luka-luka.
[dem]
BERITA TERKAIT: