Tidak Benar Polisi Petieskan Kasus Korupsi Gernas Cacao

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Juni 2014, 16:49 WIB
Tidak Benar Polisi Petieskan Kasus Korupsi Gernas Cacao
rmol news logo Kepolisian membantah mempetieskan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Gernas Cacao senilai Rp 11,160 miliar di Dinas Perkebunan Kabupaten Tolitoli.

"Tidak benar kasusnya mengendap. Buktinya hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Taufik Triatmodjo dalam pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Senin, 2/6).

Dia menjelaskan permintaan keterangan dilakukan tim penyelidik terhadap Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tolitoli, Mansyur Lantah. Pemeriksaan dilakukan penyelidik dari Unit Tipikor Sat Reskrim  Polres Tolitoli.

"Dia diperiksa sebagai saksi," katanya.

Taufik menegaskan penyelidikan dilakukan dengan tidak gegabah. Setelah menemukan cukup bukti maka akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, katanya, penyelidik sudah meminta keteranga terhadap 90 orang saksi.

"Kalau didukung dua alat bukti, bisa bulan Juni ini status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA