Laporan itu berdasarkan keterangan dari BKD Muara Enim selama melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bahkan, abdi negara tersebut tidak diketahui keterangannya, tanpa kabar, sakit, cuti, ataupun dinas luar. Kemungkinan besar alasan absennya sejumlah PNS tersebut lantaran Harpitnas (hari kejepit nasional) salah satu istilah adanya hari libur nasional disela hari kerja.
Rinciannya, tanggal (26/5) sebanyak 22 pegawai, tanggal (28/5) ada 49 pegawai dan tanggal (30/5) sebanyak 64 orang. Dari jumlah tersebut, SKPD yang paling banyak bolosnya Dispora 14 pegawai, disusul BPMD dan Dinkes 9 pegawai.
Hal ini diakui Kepala BKD Muara Enim Hj Siti Herawati ketika sidak ke kantor-kantor pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Herawati berjanji akan memberikan peringatakan kepada pegawai yang bolos dan menyerahkan kepada kepala SKPD masing-masing untuk menindak dan memberikan sanksi kepada pegawai tersebut. Dengan harapan, tidak mengulangi kembali kesalahannya.
Mengetahui banyaknya pegawai yang bolos, Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar akan menunggu laporan dari BKD. Kalau memang, yang bolos adalah pegawai memang sudah langganan, maka dia tidak segan akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya kita lihat besar kecil kesalahannya. Bisa dicopot dari jabatannya ataupun dipindahkan tugasnya,"tegas Muzakir sebagaimana dikutip
rmolsumsel.com.
[sam]
BERITA TERKAIT: