
Untuk bisa kembali merebut piala Wahana Tata Nugraha tahun 2014, Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan abang becak, siang tadi (Minggu, 25/5).
Ya, tim gabungan dari Satpol PP, polisi dan Dinas Perhubungan melakukan razia PKL, parkir ilegal dan abang becak yang berada di sekitar Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya.
Beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di trotoar jalan terpaksa dipindahkan paksa petugas tim gabungan, karena dianggap mengganggu pejalan kaki.
Begitu juga para PKL yang biasa mangkal di kawasan tersebut ditertibkan. Petugas masih mentelolir dengan menggeser barang jualannya ke tempat yang jauh dari para pejalan kaki di trotoar.
Petugas Satpol PP juga mengevakuasi kios-kios yang dianggap menghalangi para pejalan kaki yang berada di trotoar. Hal yang sama juga dilakukan pada tukang becak yang mangkal sembarangan.
Menurut Kabid Lalulintas Dishub Kominfo Kota Tasikmalaya Ahmad Suparman menyatakan, pihaknya akan mempersempit ruang gerak parkir ilegal dan PKL meski tidak dilakukan penyitaan barang, karena masih ada toleransi waktu.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: