"Harusnya diperintahkan ke bawahannya (Inspektorat) untuk menyelidiki dan melakukan penyidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pembuat mata anggaran tersebut," kata Ucok saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (23/4).
"Ini membuktikan Jokowi tidak mengerti undang-undang," tekannya.
Dia mengingatkan, upaya penyelewengan duit negara juga bisa dikategorikan tindak pidana korupsi. Ia curiga anggaran dobel itu memang sengaja dimasukkan di dalam APBD DKI guna kepentingan elit tertentu. Justru bila anggaran ini cair, maka uang rakyat dipastikan akan menguap tanpa kejelasan.
"Saya menduga APBD DKI Jakarta ini bisa menguap sebanyak 30 persen," sebutnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: