Sinyal Perpanjangan Kontrak Karya Freeport Bermuatan Ekonomi Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 08 April 2014, 18:23 WIB
Sinyal Perpanjangan Kontrak Karya Freeport Bermuatan Ekonomi Politik
ilustrasi/net
rmol news logo Sinyal perpanjangan kontrak karya PT Freeport dan PT Vale selama 20 tahun yang dilakukan jelang pemilu legislatif dinilai membawa motif ekonomi politik.

"Publik juga tahu motifnya, ya pastinya di samping kucuran logistik yang besar, kedua adalah perlindungan dari Amerika Serikat," kata Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM, Masinton Pasaribu ketika dihubungi redaksi (Selasa, 8/4).

Ia menekankan adanya perlindungan yang diberikan oleh Amerika Serikat sebagai salah satu bentuk timbal balik dari perpanjangan kontrak karya tersebut.

"Freeport (merupakan) manifestasi dari dominasi poitik dan ekonomi Amerika Serikat di Indonesia," ucap Masinton.

Menurut Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta dua itu, perpanjangan kontrak karya merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Dari mulai Presiden, Menko Perekonomian bertanggung jawab, menteri-menteri terkait juga. Mereka orang-orang yang layak dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya.

Diketahui bahwa perpanjangan tersebut dapat membuat kontrak karya PT Freeport baru berakhir pada tahun 2041, sedangkan kontrak karya PT Vale baru berakhir pada tahun 2045 mendatang.

Sikap tersebut bertentangan dengan UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). Dalam UU itu disebutkan bahwa kontrak karya setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA