"Kontrak Freeport harusnya bukan diperpanjang justru diputus," kata Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM, Masinton Pasaribu kepada redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 8/4).
Ia menilai bahwa kontrak karya tersebut seharusnya dievaluasi untuk segera diakhiri.
"Karena dari tahun 70an, (keberadaan) Freeport di Papua dan di Indonesia tidak memberikan manfaat apapun bagi rakyat Indonesia ataupun Papua. Indonesia hanya kebagian tidak sampai 15 persen saham," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa keberadaan Freeport di Indonesia telah menciptakan bentuk ketimpangan mulai dari ekonomi, keamanan, hingga perusakan lingkungan.
Hal tersebut, jelas Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta dua itu, merupakan simbol kolonialisme yang masih ada di Indonesia.
"Freeport tidak ubahnya seperti VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang menjajah dan mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk dibawa ke luar negeri dan tidak memberi manfaat bagi Indonesia," tandasanya.
Diketahui bahwa perpanjangan tersebut dapat membuat kontrak karya PT Freeport baru berakhir pada tahun 2041, sedangkan kontrak karya PT Vale baru berakhir pada tahun 2045 mendatang.
[mel]
BERITA TERKAIT: