Kekesalan pria yang kerab disapa Ahok ini bukan tidak beralasan. Bus pariwisata asal Tiongkok yang akhir tahun 2013 lalu dibeli oleh Dinas Pariwisata DKI juga menggunakan bahan bakar solar. Bila ada perusahaan swasta yang hendak menghibahkan bus gratis berbahan bakar solar dengan harga milyaran rupiah kepada DKI dan ditolak, itu yang membuat Ahok geram.
"Orang sumbang bus tidak boleh jalan. Padahal bus pariwisata pakai solar," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (28/3).
Penolakan PNS DKI terutama, Pelaksana Teknis (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda), BPKD dan Dinas Keuangan DKI dinilai Ahok tidak beralasan. Ahok paham bila dalam pasal 20 (1) Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara diatur bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Bila aturan tersebut diterapkan saat ini, SPBG yang seharusnya disiapkan oleh Pertamina dan PGN ternyata belum siap.
"Perda mengatakan, seluruh kendaraan umum dan operasional harus menggunakan gas. Itu perda 2005. Itu Damri, Mayasari Bhakti, PPD, pakai solar atau gas? Itu padahal pengadaan bus tahun 2009 lho. Masa lima tahun belum siap?," ujar Ahok dengan nada tinggi.
Ahok mengaku setuju bila seluruh kendaraan umum dan pribadi menggunakan gas. Namun Ahok meminta agar seluruh PNS hingga DPRD DKI berpikir logika bahwa fasilitas pendukung Perda tersebut belum selesai dibangun. Sementara itu dibangun, Ahok tidak ingin angkutan umum dibiarkan rusak begitu saja. Apalagi belum jelas kapan sarana pendukung SPBG ini selesai dibangun.
"Bukan tidak setuju, saya sangat setuju pakai gas. Sekarang kan Anda butuh bus, tapi ngotot pakai gas. Ada pepatah kuno, kalau tidak ada kerbau buat membajak, kuda pun jadi. Orang sumbang bus tidak boleh jalan. Padahal bus pariwisata pakai solar," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: