Sidang Pembunuhan Ricuh, Keluarga Korban Baku Hantam dengan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 November 2013, 17:47 WIB
rmol news logo Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, berujung bentrok, siang tadi (Rabu, 13/11).

Pihak keluarga korban terlibat saling baku hantam dengan petugas kepolisian di depan pengadilan, setelah jaksa membacakan tuntutannya selama 15 tahun penjara kepada terdakwa, Ayung (40). Bentrokan terjadi saat terdakwa keluar dengan pengawalan ketat mobil tahanan kejaksaan. Massa melempari mobil tahanan dengan botol air mineral.

Petugas terus berusaha memukul mundur puluhan massa yang sudah kandung emosi. Sempat berhasil diredakan namun kembali memanas saat massa melihat rekan mereka terluka pada bagian wajahnya akibat terkena pukulan petugas.

Pihak keluarga korban menilai terdakwa Ayung telah berencana membunuh Yoyo (57), mertuanya sendiri. Terbukti dari dua botol bensin bawaan Ayung yang disiramkan ke korban. Massa pun menuntut terdakwa dihukum mati atas perbuatannya itu.

Kejadian tragis itu berawal ketika Ayung mendatangi rumah mertuanya, di Jalan Tanda Barat, Kota Cirebon pada Mei 2013 lalu. Korban saat itu tengah berada di rumah ketika Ayung datang. Tak disangka, terdakwa yang dibukakan pintu justru menyiram korban dengan bensin lalu membakarnya. Korban tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama hampir 20 hari.

Untuk mengantisipasi kerusuhan lebih besar lagi, majelis hakim terpaksa menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA