Aksi jalan mengenakan egrang ini dilakukan oleh Asep sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (29/10) lalu dan tiba di Gedung pimpinan Abraham Samad sekitar pukul 13.00 WIB tadi (Jumat, 1/11).
"Saya sangat gembira setelah empat hari jalan dari Cianjur sampai sini (KPK)," ujar Asep di depan Gedung KPK.
Dalam perjalanan menuju ke KPK, Asep sempat diserempet motor sehingga membuat kakinya pun terluka. Meskipun demikian, ia tidak merasa dirugikan dalam melakukan aksinya tersebut. Itu ia lakukan supaya Cianjur bersih.
"Kami sebelumnya sudah melakukan pelaporan korupsi itu, demo sering kita lakukan. Namun tidak pernah direspon, apalagi diproses," akunya.
Pada 14 Februari 2012 lalu, Kejati mengeluarkan surat laporan hasil ekspos dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur dari 2007 hingga 2010.
"Sebenarnya Bupati Tjetjep telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Hal ini pun didukung dengan hasil audit BPK yang menemukan penyalagunaan anggaran belanja kegiatan kepala daerah dan wakil kepala Cianjur tahun anggaran 2007 hingga 2010. Kessimpulannya, dari tahun 2007 hingga 2010, Negara dirugikan Rp6.094.423.252.
"Rp 6 milar dugaan korupsi itu hanya makan minum saja, belum yang lainnya. Data sudah diserahkan semua ke KPK, tinggal menunggu tindak lanjut KPK saja, apakah menganggap korupsi di Cianjur penting untuk diusut atau tidak," demikian Asep.
[rus]
BERITA TERKAIT: