Perempuan yang mengaku masih berstatus sebagai mahasiswi ini terjaring di sebuah kos-kosan yang berlokasi di kawasan Cideng, Kelurahan Kertawinangun, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon bersama penghuni lainya.
Mereka menolak dibawa alasanya sedang bermain di tempat rekannya. Bahkan polisi yang berusaha membawa sepeda motor lantaran tidak dilengkapi surat surat, terus dihalangi hingga membuat Kapolsek Kedawung AKP. Suwondo marah.
Namun akhirnya polisi tetap membawa sepeda motornya, karena diduga merupakan motor bodong. Di tempat yang sama polisi juga mengamankan dua pasang muda mudi yang kedapatan sedang bermesraan di dalam kamar.
Karena bukan pasangan suami istri, petugas akhirnya menggelandang dan membawanya ke Mapolsek Kedawung untuk pemeriksaan.
Sementara di tempat lain, petugas juga berhasil mengamankan tiga pria yang berada dalam satu kamar wanita tengah pesta minuman keras. Saat akan dibawa polisi, mereka beralasan sedang bermain namun karena ada bukti dua botol miras yang habis dikonsumsi, polisi kemudian menggelandang mereka.
"Razia tersebut dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keaman di wilayah tersebut, karena banyak laporan warga bahwa para penhuni kos-kosan sudah meresahkan warga sekitar," jelas AKP. Suwondo.
"Dalam razia kos-kosan ini petugas mengamankan sedikitnya sebelas pasangan mesum dan tiga pemuda. Mereka yang terjaring kemudian di bawa ke Mapolsek Kedawung untuk dilakukan pendataan," tegas Suwondo.
[rus]
BERITA TERKAIT: