SIDANG SENGKETA PILGUB JATIM

Pemred Tempo dan Mantan Ketua DPRD Jatim akan Dihadirkan Jadi Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 30 September 2013, 17:40 WIB
Pemred Tempo dan Mantan Ketua DPRD Jatim akan Dihadirkan Jadi Saksi
otto hasibuan/net
rmol news logo Sidang lanjutan Pilgub Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/9) memunculkan sejumlah saksi yang memojokkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Tim Kuasa Hukum Pasangan Khofifah-Herman mengajukan permohonan agar Hakim MK memanggil sejumlah saksi baru secara resmi. Saksi-saki yang diajukan tersebut, Yakni Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Muryadi dan Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Fatkhur Rasyid.

"Program pemberian kambing di Bojonegoro. Tempo sempat menurunkan berita berjudul, Khofifah Dikalahkan Kambing. Kami telah meminta wartawan terkait untuk dihadirkan. Tapi karena berita itu sudah diterbitkan dan menjadi tanggung jawab redaksi, maka Pemred yang akan bersaksi. Tempo bersedia bersaksi jika diundang secara resmi oleh MK. Maka kami memohon bantuan Hakim untuk menghadirkan saksi terkait," ujar Kuasa Hukum Khofifah, Otto Hasibuan.

Sementara saksi lain yang hendak dihadirkan, kata dia adalah Mantan Ketua DPRD Jatim, Fatkhur Rasyid yang kini tengah dipenjara.

"Jadi beliau hanya bisa dihadirkan jika diundang MK," ujarnya.

Kehadiran Fatkhur dianggap penting untuk memberi kesaksian tentang Program Jalin Kesra adalah Modus yang sama dilakukan pada tahun 2008 untuk memenangkan Karsa. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Sidang MK, Aqil Muchtar berjanji akan mempertimbangkannya.

"Tapi untuk Tempo, biasanya mereka taat kode etik. Mereka harus netral, tidak berpihak. Kalau kita panggil nanti disangka MK tak paham UU Pers. Tapi kita akan pertimbangkan permohonan saksi-saksi ini," ujarnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA