Hasil rekapitulasi
suara sementara dari Amin Centre, pasangan Amin memperoleh 51.789 suara,
disusul pasangan Pelangi 46.426 dari jumlah suara sah sekitar 98.215
suara dan tinggal empat TPS yang belum masuk. Amin menang di 11
kecamatan, sementara pasangan Pelangi hanya unggul di 6 kecamatan.
"Warga Alor saya imbau tenang dan jangan melakukan aksi-aksi anarkis yang justru mencederai proses demokrasi," kata Amon dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).
Menurut dia, Pilkada kali ini akan menentukan masa depan Alor lima tahun mendatang. "Karena masyarakat sangat membutuhkan perubahan kehidupan yang lebih baik di segala bidang kehidupan," kata Amon Djobo.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat Alor untuk bergandengan tangan tanpa memandang suku, agama dan ras, dan golongan untuk bersatu membangun Alor ke depan. Kekalahan sementara incumbent dalam Pilkada Alor kali ini tidak terlepas dari kinerjanya selama menjabat.
Seperti diketahui, selama 2009, 2010 dan tahun 2011, BPK tidak memberikan pendapat atau menyatakan disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Alor. Laporan keuangan pemerintah setempat dinilai tidak sesuai dengan standar akuntansi dan catatan-catatan keuangan termasuk selisih kas.
Selain itu, bupati Pally saat ini tengah disebut-sebut terlibat kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sebanjar, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut. Dalam kasus ini, sudah ada tiga tersangka, antara lain Oktovianus Lasiko (Plt Sekda), Urbanus Bella (Kadis PKA), dan Ade Dharma Massa (Kabag Tatapem). Bahkan Bupati Pally sudah diperiksa kejaksaan setempat.
[dem]
BERITA TERKAIT: