
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengimbau masyarakat agar melaporkan lurah, camat atau oknum pejabat kelurahan atau kecamatan yang melakukan pungutan liar terkait sertifikat tanah di kecamatannya masing-masing.
"Makanya itu kalau mau kasih uang untuk pungli itu bodoh. Jangan mau kasih, lapor ke saya saja. Yang penting masyarakat mau lapor. Kalau nggak, susah," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Ahok menyatakan dirinya siap menerima segala bentuk laporan dari masyarakat baik itu rekaman suara, foto atau bahkan pesan singkat melalui sms. Ahok bahkan tidak sabar segera memecat oknum pejabat yang memungut uang haram tersebut.
Ia juga meminta lurah dan camat mau melayani masyarakat bila tidak mau dipecat dari jabatannya. Selama enam bulan sejak dilantik dari jabatannya akan menjadi tolak ukur apakah lurah dan camat akan tetap dipertahankan dari jabatannya atau dipecat.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: