PILWALKOT BOGOR

Bima Arya: Ada Anggota DPRD Paksa Buka Kotak Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 17 September 2013, 17:29 WIB
Bima Arya: Ada Anggota DPRD Paksa Buka Kotak Suara
bima-usmar/net
rmol news logo Calon Walikota Bogor Bima Arya menduga kuat telah terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan Walikota Bogor yang digelar Sabtu (14/9) lalu.

Kecurangan antara lain terjadi saat penghitungan suara di tingkat TPS.

"Pada malam pertama saja saya sudah mendapat laporan bahwa diduga ada anggota DPRD Kota Bogor memaksa datang ke PPS dan membuka kotak suara," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (17/9).

Kecurangan, sambung kandidat Pilwalkot nomor urut 2 yang berpasangan dengan Usmar Hariman itu, terjadi secara nyata di TPS. Kecurangan lainnya, katanya, juga terjadi dengan jual beli suara yang dilakukan oleh pesaingnya.

"Ada laporan salah satu partai mau membeli suara di TPS-TPS yang kebetulan saksi kami tidak hadir," tegas dia.

Pemilihan Walikota Bogor diikuti lima pasangan calon, yakni Firman Halim-Gartono, Bima Arya-Usmar Hariman, Achmad Ru'yat-Aim Halim Hermana, Dody Rosadi-Untung W Maryono dan Syaiful Anwar-Muztahidin Al Ayubi.

Bima Arya dan Achmad Ru'yat kini saling bersiteru karena mengklaim menang pemilihan berdasarkan hitung cepat yang dilakukan tim masing-masing. Pasangan Achmad Ru'yat-Aim Halim mengklaim menang satu putaran dengan perolehan suara sebesar 35,2 persen, sementara pasangan Bima Arya-Usmar Hariman memperoleh suara 31,8 persen. Sementara tim Bima Arya-Usmar Hariman mengumumkan keunggulannya dari empat cawalkot lainnya. Dari hitung cepat yang dilakukan, Bima Arya-Usmar Hariman unggul dengan 35,0 persen suara sementara pasangan Ru'yat-Aim dengan 33,1 persen.

Kericuhan bertambah karena KPUD Kota Bogor menunda penghitungan di tingkat kelurahan. Penundaan dinilai sangat menguntungkan Ru'yat-Aim yang didukung Walikota Bogor dua periode, Diani Budiarto.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA