Digugat ke MK, Soekarwo Tak Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 September 2013, 21:29 WIB
Digugat ke MK, Soekarwo Tak Masalah
soekarwo/net
rmol news logo Calon Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.

"Kalau permasalahan lewat jalur hukum, memang bagus," ujar cagub petahana itu sebelum mengikuti pertemuan Majelis Tinggi Demokrat dengan peserta konvensi capres di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/9).

Soekarwo mengungkapkan, sepengetahuannya, tidak ada saksi dari pasangan cagub-cawagub yang keberatan terhadap hasil penghitungan sementara Pilkada Jatim.

"Hanya datanya 71 ribu sekian, tidak ada saksi yang keberatan," beber anggota Dewan Pembina Demokrat itu.

Diketahui, Khofifah Indar Parawansa bersama pasangannya Herman Surjadi Sumawiredja atau dikenal dengan nama pasangan Berkah menggugat hasil penghitungan suara Pilkada Jatim ke MK siang tadi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Abdurahman Wahid itu menilai terdapat kecurangan pilkada yang dilakukan pasangan cagub-cawagub petahana Soekarwo-Syaifullah Yusuf.

Pilkada Jawa Timur yang digelar pada 29 Agustus lalu diikuti empat pasangan cagub cawagub. Yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), Eggi Sudjana-M Sihat (BereS), Bambang DH-Said Abdullah (BDH-Said), dan Khofifah-Herman (Berkah). Berdarakan hasil penghitungan suara sementara, pasangan Karsa menempati urutan teratas. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA