Cak Imin, demikian ia disapa, mengatakan hasil quick qount tidak bisa dijadikan patokan karena masih sebatas indikasi yang perlu diverifikasi.
"Hasil quick qount basisnya adalah sampling, bukan faktual. Sekali lagi itu quick count itu sampling yang sifatnya sementara. Laporan daerah 42 persen, quick qount baru 38 persen," kata Cak Imin saat menhadiri acara Wayang Kulit di Kantor NU Matraman Jakarta, Jumat (30/8) malam.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengawal perhitungan suara sampai pengumuman hasil akhir, termasuk saat rekap KPU daerah dibawa ke KPU Jatim.
"Kita belum merasa kalah, quick qount itu kan hanya indikasi. Setelah verifikasi oleh KPU baru kita pastikan kalah atau menang," kata Cak Imin seperti disiarkan
JPNN.com.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: