Walikota Bogor Diminta Tak Ganggu Kebijakan Perjanjian di Akhir Masa Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Agustus 2013, 18:52 WIB
Walikota Bogor Diminta Tak Ganggu Kebijakan Perjanjian di Akhir Masa Jabatan
Diani Budiarto/net
rmol news logo Memasuki masa akhir jabatan Walikota Bogor Diani Budiarto diminta agar tidak melakukan langkah-langkah yang dapat membatalkan perjanjian kerjasama pihak swasta dengan Pemerintah Kota Bogor.

Analis hukum pidana Universitas Djuanda, Junaidi, mensinyalir sang Walikota saat ini diduga berupaya membatalkan sejumlah kerjasama dengan pihak swasta dalam kaitan pembangunan di Kota Bogor. Padahal, perjanjian kerjasama sebelumnya notabene telah dilakukan Wali Kota sebelumnya.

"Seharusnya, kebijakan yang berkonsekuensi hukum yang ditanda-tangani Wali Kota yang lama dengan pihak swasta dihormati Diani. Bukan malah dicari-cari celah kesalahan perjanjian dengan pihak swasta diakhir masa jabatannya," kata Junaidi dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (20/8).

Junaidi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda itu, menjelaskan, terkecuali dari sisi hukum dan keuangan negara terbukti bahwa perjanjian itu salah atau merugikan keuangan negara. Namun, hal itupun sebaiknya dilakukan Diani diawal masa jabatannya.

"Kalau tidak salah dan merugikan, itu namanya Walikota mencari-cari alasan untuk tujuan tertentu. Sepertinya Walikota mau gebukin swasta yang berpartner bisnis dengan pemerintah Kota Bogor," terang Junaidi.

Dirinya pun menyayangkan jika proses perjanjian kerjasama dapat dibatalkan secara sepihak, dari 'stempel negatif' atas kebijakan Walikota Diani Budiarto. Pascalengser dari jabatan Walikota, Junaidi memprediksi bahwa Diani bisa saja bermasalah dengan hukum. "Saya yakin dengan banyaknya bom waktu yang diakibatkan dari kebijakan Diani, dia akan menuai ledakannya. Baik masalah pidana ataupun perdata," ungkap dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Iwan Darmawan, mengatakan, Kota Bogor sejatinya dipimpin oleh orang yang benar-benar kredibel, visioner dan juga progresif menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang strategis dan dinamis.

"Legalitas hukum yang pro rakyat untuk keadilan dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama. Keunggulan-keunggulan kota umumnya seharusnya bisa diberdayakan disini," kata Iwan.

Disamping proses pengeluaran perizinan yang transparan dan tidak memberatkan pemangku kepentingan, seorang Walikota seharusnya bisa menghindarkan penyimpangan dan hal-hal yang melukai hati masyarakat. "Dia hanya bisa mewujudkan itu dengan prinsip equality before the law," tukasnya.

Diketahui, data publik yang terekam diantaranya konflik Pemerintah Kota Bogor dengan PT Arta Inti Multi (AIM) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No.31, Kelurahan Bubulak, Bogor. Walikota Bogor dengan AIM saling bersengketa di PTUN Bandung. Walikota diduga menggunakan modus mencari perusahaan dengan nama yang sama untuk memulai konflik tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA