"Kami ingin pilgub Jatim kali ini berjalan fair dan jujur, agar menjadi prototipe demokrasi yang baik di Indonesia," kata Adhie M. Massardi, salah satu inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/8).
Tim Advokasi Demokrasi Pemilihan Umum Jawa Timur 2013 sudah menyampaikan somasi yang ditujukan ke Ketua KPU Jawa Timur terkait keputusan menempelkan stiker nama Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah) di kolom nomor 4 lampiran formulir C1. Adhie Massardi, Kordinator Gerakan Indonesia Bersih, bersama tim menyampaikan surat somasi tadi siang dan diterima Kepala Divisi Administrasi KPU.
Dalam surat dinyatakan bahwa perbedaan perlakuan terhadap pasangan calon dalam lampiran formulir model C1 dimana tidak mencantumkan nama Khofifah-Herman dan mengisinya dengan striker keduanya sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai keadilan (kesetaraan), kepastian hukum dan profesionalitas. Bila tidak disikapi secara arif, maka hal itu akan mencederai nilai-nilai demokrasi, merugikan hak-hak pasangan calon yang pada akhirnya sangat berpotensi merugikan rakyat Jatim, yakni pemilukada diulang sebagai akibat adanya pelanggaran-pelanggaran.
Selain Adhie, Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih diinisiatori oleh Ray Rangkuti, Kordinator Lingkaran Madani untuk Indonesia dan Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow.
Surat somasi ke KPU Jatim juga telah disampaikan tim ke Bawaslu Jatim. Adhie yang merupakan Jurbicara kepresidenan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid menyambut baik respon Bawaslu Jatim yang akan menindaklanjuti permintaan dengan segera bertemu KPU untuk membahasnya.
"Pemantauan akan kita lakukan sampai penghitungan suara selesai dilakukan," kata Adhie.
[dem]
BERITA TERKAIT: