"Padahal sudah ada preseden sebelumnya dalam kasus pembatalan kandidasi Khofifah. Dan sebetulnya tidak perlu menjadi masalah kalau KPU Jatim jauh hari sigap untuk melakukan proses perbaikan dan cetak ulang form C1," kata dia kepada wartawan, Jumat (16/8).
Lanjut Airlangga, terkait formulir C1 ini, sudah menjadi tanggung jawab KPU Jatim untuk memberi perlakuan yang setara kepada semua pasangan calon, termasuk Khofifah-Herman.
"Jangan sampai alasan-alasan kepraktisan dan inefisiensi mengalahkan prinsip dasar dari Pemilu yang free and fair, bebas dan adil," tegasnya.
"Sebenarnya ini juga persoalan simpel kalau KPU langsung mengambil tindakan mencetak ulang, maka integritas KPU akan dihormati dan tidak akan memancing kontroversi lebih lanjut," kata Airlangga.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: