3 Komisioner KPU Jatim Sudah Aktif Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Agustus 2013, 20:03 WIB
3 Komisioner KPU Jatim Sudah Aktif Lagi
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaktifkan kembali tiga komisioner KPU Jawa Timur yang sempat diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemberhentian dilakukan karena melanggar kode etik dengan memihak kepada salah satu kandidat Pilgub Jatim.

"SK (Surat Keputusan)-nya per hari ini," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Rabu (14/8).

KPU Pusat sempat mengambil alih tugas dan wewenang KPU Provinsi Jatim sejak DKPP memutuskan tiga orang komisionernya bersalah atas pengguguran pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja (Berkah) sebagai peserta Pilgub.

Ketiga komisioner KPU Jatim yang diberhentikan tersebut adalah Nadjib Hamid, Agung Nugroho dan Agus Mahfud Fauzi.

KPU Jatim diduga memihak pada pasangan Sukarwo-Saifullah (Karsa) dalam proses pendaftaran peserta pilkada terkait penerimaan dukungan dari partai politik terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA